RESUME EKSPOR - Yosafat Abednego - 12215025
Definisi ekspor
Ekspor adalah proses transportasi
barang atau komoditas dari suatu Negara ke Negara lain secara legal, umumnya
dlam proses perdagangan. Barang yang dijual ke luar negeri dalam jumlah relatif
banyak, atau dapat dikatakan minimal satu container. Ekspor barang secara besar
umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di Negara pengirim maupun
penerima. Untuk komoditas seperti tanaman dan hewan, terdapat campur
tangan balai karantina. Selain itu,
untuk komoditas makanan dan obat-obatan membutuhkan peran BPOM (Badan
Pengawasan Obat dan Makanan).
Faktor pendorong terjadinya ekspor
a. Komoditas tradisional
b. Optimasi laba
c. Penelusuran pasar
d. Pemanfaatan kelebihan kapasitas
barang dalam negeri
e. Orientasi produksi ekspor
f.
Wisma
dagang
g. Komoditas berdaya saing tinggi
Manfaat ekspor
a. Memperluas lapangan kerja
b. Menambah devisa Negara
c. Memperluas pasar barang dalam negeri
Hal-hal yangperlu diperhatikan
dalam ekspor mencakup identifikasi pasar yang potensial terhadap komoditas yang
akan diekspor. Selain itu, diperlukan juga penyesuaian kebutuhan pasar yang
dapat dilakukan dengan analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, thread)
dari komoditas yang akan diekspor.
Dokumen yang harus disiapkan dalam ekspor
a. Kontrak penjualan
b. Faktur perdagangan
c. Letter of credit
d. Bill of leading
e. Polis asuransi
Prosedur ekspor meliputi
korespondensi, kemudian pembuatan kontrak dagang, penerbitan letter of credit. Setelah
beberapa hal tersebut, maka perlu dilakukan
persiapan barang ekspor, pengiriman barang ke pelabuhan, pemeriksaan bea
cukai, pemuatan barang ke kapal. Dalam prosesnya juga diperlukan surat
keterangan asal barang yang akan diekspor.
Metode pembiayaan ekspor
a. Pembayaran di muka
b. Perhitungan di muka (open account)
c. Draft collection
d. Konsinyasi (consignment)
e. Letter of credit (LC, L/C)
f.
Barter
Terdapat beberapa kriteria barang
ekspor yang meliputi barang diatur, barang diawasi, dan barang dilarang ekspor.
a. Barang diatur: kopi, tekstil, kayu
venir, lembaran kayu lapis, kayu cendana, panil lapisan kayu.
b. Barang diawasi: binatang lembu, ikan
hidup, inti kelapa sawit, minyak dan gas bumi, pupuk urea, kulit buaya wet
blue, binatang liar, perak dan emas yang tidak ditempa.
c. Barang dilarang ekspor: anak ikan
arwana, ikan arwana, karet bingkah, kulit mentah, benih ikan sidat, udang
galah, limbah dan skrap timah, limbah dan skrap baja, barang kuno bernilai
kebudayaan, binatang dan tumbuhan yang dilindungi.
Ekspor di Indonesia meliputi
beberapa bidang ekspor seperti hasil pertanian, perhutanan, perikanan
(ikan tuna, cakalang), pertambangan (timah), industri (semen, pupuk, tekstil),
dan jasa berupa tenaga kerja Indonesia (TKI). Pengiriman TKI mendominasi hasil
keuntungan ekspor.
Pemasalahan dan peluang pasar
Saat ini terdapat permasalahan yang
menghambat ekspor Indonesia seperti masalah pengumpulan barang ekspor, sortasi,
dan pembiayaan rupiah. Namun demikian peluang pasar ekspor Indonesia cukup
baik, yaitu kepada Amerika Serikat, Belgia, Denmark, Italia, Hungaria, dan
masih banyak lagi. Peluang pasar tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal
untuk menghasilkan devisa Negara sebesar mungkin.
------------------------
Komentar
Posting Komentar